1. Merek (Trademark)

Layanan ini melindungi simbol, nama, logo, atau slogan yang digunakan untuk membedakan produk atau jasa milik seseorang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan.

2. Hak Cipta (Copyright)

Layanan untuk melindungi karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, dan pikiran pembuatnya.

3. Paten (Patent)

Layanan perlindungan bagi penemu (inventor) atas invensi di bidang teknologi (produk atau proses) yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri.

4. Desain Industri

Layanan untuk melindungi tampilan luar suatu produk, baik berupa bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis dan warna yang memberikan kesan estetis pada produk industri atau kerajinan tangan.


Mengapa HKI Penting bagi Bisnis Anda?


Anda membutuhkan bantuan untuk melakukan pengecekan merek (cek ketersediaan nama) atau ingin mengetahui rincian biaya terbaru untuk pendaftaran HKI?