NIB adalah identitas pokok bagi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).
Target: Seluruh pelaku usaha, mulai dari UMKM perorangan, CV, PT, hingga perusahaan asing (PMA) di berbagai sektor industri.
Layanan Meliputi:
Konsultasi penentuan kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang tepat.
Pembuatan dan pendaftaran akun di sistem OSS RBA.
Pemrosesan penerbitan NIB beserta Sertifikat Standar sesuai tingkat risiko usaha.
Izin jaminan keamanan pangan dasar untuk produk makanan dan minuman olahan skala rumahan.
Target: Pelaku UMKM, industri rumahan (home industry), dan produsen makanan/minuman dengan tingkat risiko rendah hingga sedang yang memiliki masa simpan lebih dari 7 hari pada suhu ruang.
Layanan Meliputi:
Pembuatan akun di sistem SPP-IRT.
Asistensi pemenuhan komitmen, termasuk pendaftaran Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP).
Review dan konsultasi penyesuaian desain label kemasan agar memenuhi regulasi BPOM.
Pendampingan hingga Nomor P-IRT terbit.
Izin edar bagi produk yang digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan di ranah rumah tangga.
Target: Produsen atau importir produk kebersihan dan perawatan (seperti sabun cuci, deterjen, cairan disinfektan, tisu, kapas, dan pewangi ruangan).
Layanan Meliputi:
Analisis dan penentuan kelas klasifikasi PKRT (Kelas I, II, atau III).
Asistensi pengurusan Sertifikat Produksi atau Izin Penyalur.
Penyusunan dan pengajuan Dokumen Informasi Produk (DIP).
Pendampingan uji laboratorium yang dipersyaratkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Izin edar tingkat lanjut untuk produk pangan olahan dengan risiko tinggi atau diproduksi secara massal oleh industri.
Target: Industri menengah hingga besar, pabrik makanan/minuman berisiko tinggi (seperti frozen food, produk susu, daging olahan), dan importir makanan/minuman.
Layanan Meliputi:
Pendampingan Audit Pemeriksaan Sarana Produksi (PSB).
Registrasi akun Perusahaan di e-Registration BPOM.
Asistensi uji laboratorium terakreditasi KAN untuk informasi nilai gizi dan cemaran.
Review komprehensif komposisi dan rancangan label kemasan.
Pengawalan proses registrasi produk hingga terbitnya Nomor Izin Edar (NIE).
Sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan yang diakui secara internasional untuk mencegah kontaminasi bahaya (biologis, kimia, fisik) pada produk pangan.
Target: Pabrik industri makanan/minuman skala menengah-besar, katering industri, cloud kitchen besar, dan eksportir pangan.
Layanan Meliputi:
Gap analysis terhadap kondisi fasilitas produksi saat ini.
Penyusunan dokumen manual HACCP, SOP dasar (GMP & SSOP).
Pelatihan in-house mengenai prinsip HACCP untuk tim internal perusahaan.
Pendampingan pada saat proses audit dari lembaga sertifikasi terkait hingga sertifikat terbit.
Sertifikat bukti tertulis bahwa tempat usaha pengelolaan makanan telah memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan.
Target: Restoran, rumah makan, katering/jasa boga, kafe, depot air minum isi ulang (DAMIU), dan fasilitas dapur hotel.
Layanan Meliputi:
Konsultasi penataan ruang dapur (layout) dan fasilitas sanitasi.
Pengambilan dan fasilitasi uji sampel (makanan, alat makan, dan air bersih) ke laboratorium kesehatan daerah.
Penyusunan dokumen administratif dan formulir inspeksi.
Pendampingan saat survei lapangan oleh tim Dinas Kesehatan/Puskesmas setempat.
Sertifikat kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan (Kesmavet) pada unit usaha budidaya, pemotongan, atau pengolahan.
Target: Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/RPU), pabrik pengolahan daging/telur/susu, gudang berpendingin (cold storage), hingga ritel/supermarket yang menjual produk hewan.
Layanan Meliputi:
Audit internal awal kesiapan fasilitas sanitasi dan hygiene.
Penyusunan manual mutu dan kelengkapan dokumen persyaratan.
Rekomendasi perbaikan sarana prasarana sesuai standar Kesehatan Masyarakat Veteriner.
Pendampingan pada saat audit penilaian oleh tim auditor dari Dinas Peternakan tingkat provinsi.